16 September 2010

Beginilah perlakuan pemerintah malaysia terhadap para penduduk INDONESIA diperbatasan

Ke Pulau Sebatik Pasca Ketegangan Indonesia-Malaysia
Buka Warung di Malaysia, Beli Barang di Indonesia

WILAYAH PERBATASAN. Penduduk berdarah Indonesia yang menempati Kampung Sungai Melayu Malaysia. (Foto Thomas Kukuh/Jawa Pos)
Batas wilayah Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Timur (Kaltim), ternyata hanya ditandai dengan patok-patok semen. Pulau kecil itu terbagi dua. Sisi selatan milik Indonesia, sisi utara punya Malaysia. Anehnya, banyak warga Indonesia yang lebih suka tinggal di tanah Malaysia. Laporan: Thomas Kukuh, Sebatik SEBUAH motor bernopol KT 3148 SB diparkir di rumah kayu bercat kuning, yang di terasnya berkibar Jalur Gemilang, bendera kebangsaan Malaysia. Motor berpelat nomor wilayah Kaltim itu milik Hayati Lanabe, warga Indonesia yang menyewa tanah di Kampung Sungai Melayu, Tawau, untuk tempat tinggal. Kampung tersebut hanya berjarak beberapa meter dari Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Barat, Indonesia.

Hampir setiap rumah di kampung itu wajib mengibarkan bendera kebangsaan. Bendera tersebut menjadi identitas kewilayahan. Yang menarik, kebanyakan warga yang menempati rumah-rumah di kampung itu adalah orang Indonesia.

"Kebanyakan yang tinggal di kampung ini memang orang Indonesia," papar Hayati, yang membuka warung sembako di depan rumahnya.

Dia menjelaskan, lebih dari 50 warga Indonesia tinggal di Kampung Sungai Melayu. Kampung itu berdiri pada 1960-an, tapi baru sejak 1990-an ramai. Karena itu, pemerintah Malaysia menertibkannya dengan halus. Warga tidak diusir, tapi justru diberi kemudahan untuk tinggal di tanah negeri jiran tersebut.

Misalnya, untuk sewa tanah di kampung itu, Malaysia mengenakan harga yang sangat murah. Warga hanya diminta membayar RM 100 atau sekitar Rp 280 ribu untuk ukuran tanah 9 x 17 meter. Biaya tersebut hanya dibayar sekali. Setelah itu, penyewa tidak ditarik biaya lagi, baik bulanan maupun tahunan.

"Namun, bila sewaktu-waktu diminta pindah, ya harus mau," tutur Husman bin Jamal, warga lain.
Lantaran harga yang murah itu, banyak warga Indonesia di Pulau Sebatik yang lebih senang menyewa tanah di kampung sebelah, yang notabene sudah masuk wilayah Malaysia.

"Harga tanah Sebatik dengan ukuran yang sama di Sungai Melayu bisa Rp 10 juta lebih. Bagaimana kami bisa membeli? Lebih baik kami menyewa di sini, yang harganya sangat murah," lanjut Husman.

Mereka menuturkan sangat terbantu oleh kebijakan pemerintah Malaysia itu. Sebab, dengan harga sewa lahan yang murah, warga sudah bisa mendirikan tempat tinggal.

Bentuk rumah penduduk Kampung Sungai Melayu tidak jauh berbeda dengan tempat tinggal masyarakat Sebatik. Yakni, rumah panggung yang menyerupai rumah khas Bugis. Rumah-rumah itu berada di pinggir laut. "Kami memang keturunan Bugis," papar Husman.

Memang sebagian di antara sejumlah perkampungan Malaysia di Pulau Sebatik dihuni orang-orang Indonesia. Selain Kampung Sungai Melayu, ada Kampung Begusong yang terletak di sebelah Utara. Menurut Husman, hidup warga di kampung sebelah utara tidak berbeda jauh dengan penduduk di wilayah tinggalnya.

Sedangkan kampung yang sebagian besar warganya asli Malaysia adalah Wallace Bay. "Perkampungan di sana lebih bagus. Sebab, rata-rata warganya bekerja di Tawau," ucapnya.

Lantaran menempati wilayah Malaysia, warga Indonesia yang tinggal di Kampung Sungai Melayu harus mengikuti aturan yang berlaku di negara itu. Misalnya, warga harus mengibarkan bendera Jalur Gemilang.

Warga tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih. Bahkan, pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Malaysia, 31 Agustus, seluruh warga harus mendekor kampung dengan hiasan dan bendera Malaysia.

Tapi, untuk beraktivitas, warga Kampung Sungai Melayu bebas keluar masuk wilayah Indonesia-Malaysia. Hayati, misalnya. Untuk membeli keperluan warung, dia biasa berbelanja di Desa Sungai Nyamuk di wilayah Indonesia. Selain menyeberang antarwilayah, Hayati kulakan di Tawau.

"Selama ini, tidak pernah bermasalah untuk keluar masuk Indonesia maupun Malaysia," tutur Hayati.
Sebenarnya, menurut Husman maupun Hayati, hati mereka tetap cinta kepada tanah air Indonesia. Tapi, karena faktor keterbatasan dalam hal ekonomi, mereka terpaksa tinggal di tanah Malaysia, yang harga sewa seumur hidupnya sangat murah jika dibandingkan dengan lahan di Indonesia.
"Itu soal perut. Kami orang tak mampu," papar Hayati.

Saat ditanya apakah punya identity card (IC) Malaysia (semacam KTP di Indonesia), mereka menjawab tidak punya. Tapi, menurut penduduk Desa Sungai Nyamuk yang sering berhubungan dengan penduduk Kampung Sungai Melayu, sebenarnya banyak warga yang mengantongi IC Malaysia.

"Saya pernah ditunjuki IC. Mungkin mereka merasa malu saja sehingga mengaku tidak punya," ucap Aswi, warga Desa Sungai Nyamuk. "Tidak mungkin ada warga yang tidak punya IC tapi bisa bertempat tinggal di wilayah Malaysia," tambahnya.

Masyarakat Kampung Sungai Melayu rata-rata berkerja sebagai nelayan serta bertani dan berkebun. Warga mengaku mendapatkan banyak bantuan dari pemerintah Malaysia. "Kami dapat pupuk murah. Harganya separo lebih murah jika dibandingkan dengan harga di pasar," ungkap Husman. Pulau Sebatik berada di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Pulau dengan luas sekitar 247,47 km persegi itu berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Yakni Kota Tawau, yang berada di negara bagian Sabah, Malaysia. Perjalanan laut dari Tawau ke Pulau Sebatik dan sebaliknya, dapat ditempuh dalam waktu 15 menit menggunakan speed boat. Kedua wilayah itu dibatasi Laut Sebatik. Karena itu, bukan hanya Husman dan Hayati yang memilih hidup di Malaysia. Sudirman Malik juga demikian. "Orang tua saya di sini (Pulau Sebatik)," ujar Sudirman Malik, warga negara Malaysia. Pria 27 tahun itu memang lahir di Malaysia. Tapi, kedua orang tuanya warga Indonesia dan tinggal di Pulau Sebatik. Orang tua Sudirman bersuku Bugis. "Sebulan sekali awak kemari lah," ucap Sudirman dengan logat Melayu yang kental. Berdasarkan aturan, kegiatan kedatangan dan keberangkatan orang-orang yang menyeberang dari Tawau-Pulau Sebatik atau sebaliknya, harus menunjukkan Pas Lintas Batas (PLB) di Pos Imigrasi Desa Pancang atau di Pos Imigrasi yang ada di Pelabuhan Sungai Nyamuk. Namun dalam waktu-waktu tertentu, kebijakan itu berlaku. Bahkan tak jarang, kurang mendapat pengawasan. (*)

No comments: